Segmental Delisting, Saham Bosowa dan Kopkapindo di Bank KB Bukopin Dihapus Hari Ini 20 September 2021
Bursa Dampak Indonesia (BEI) sampaikan saham Bank KB Bukopin (BBKP) yang dipunyai Koperasi Perkayuan Apkindo (Kopkapindo) dan PT Bosowa Corporindo yang efisien segmental deliting pada 20 September 2021.
Mencuplik transparansi info BEI, dicatat Senin (20/9/2021), jumlah saham BBKP punya Kopkapindo dan Bosowa Corporindo yang alami segmental delisting itu sekitar 514.121.700. Ini sesuai Ketentuan Pemerintahan Nomor 29 Tahun 1999. Berdasar pasal 4 ayat 3 disebut sekurangnya satu % dari saham bank tidak dicatat di bursa dampak tetap harus dipunyai masyarakat negara Indonesia dan tubuh hukum Indonesia.
Adapun jumlah saham sesudah segmental delisting sekitar 31.996.002.771. Segmental delisting ialah penghilangan beberapa saham, tapi tidak hapus semua di bursa.
Adapun saham Bank Bukopin yang tidak dicatat ialah sekitar 677.248.423 saham diantaranya:
1.397.602.613 saham atas nama Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI) Kopkapindo)
2.188.779.606 saham atas nama PT Bosow Corporindo
3.90.866.204 saham atas nama Koperasi Karyawan Bulog Semua Indonesia (Kopelindo)
Pada perdagangan Senin, 20 September 2021, jam 09.49 WIB, saham BBKP naik 6,31 % ke status Rp 472 per saham. Saham BBKP naik 14 point ke status Rp 458 per saham. Saham BBKP ada di tingkat paling tinggi Rp 486 dan paling rendah Rp 440 per saham.
Keseluruhan frekwensi perdagangan 20.918 kali Slot Online dengan volume perdagangan 4.712.166. Nilai transaksi bisnis Rp 221,5 miliar.
Gelar Rights Issue
Awalnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) merencanakan lakukan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) dengan proses Hak Pesan Dampak Ditambah Dulu (HMETD) atau rights issue.
Perseroan akan melepaskan sekitar jumlahnya sejumlah 35.156.418.285 saham atau 35,15 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Diambil dari transparansi info BEI, Jumat, 3 September 2021 Perseroan akan lakukan penawaran ke beberapa pemegang saham Perseroan yang terdaftar pada 27 September 2021. Tiap pemilik 500 saham lama Perseroan akan mendapat 538 HMETD.
Tetapi, untuk pemegang saham yang dilarang untuk melakukan haknya sebagai pemegang saham oleh Kewenangan Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham itu tidak bisa melakukan haknya dalam penerapan HMETD. Dalam masalah ini Bosowo Corporindo.
Bila saham baru yang dijajakan dalam PUT VI ini tidak semuanya diambil oleh pemegang HMETD, tersisa saham akan didistribusikan ke pemegang saham Perseroan yang lain yang sudah melakukan haknya dan lakukan pemesanan saham baru tambahan.
Beberapa pemegang saham yang tidak melakukan HMETD akan alami dilusi maksimal sejumlah 51,8 % sesudah masa penerapan HMETD. Perseroan sudah memperoleh kesepakatan berkenaan dengan gagasan PUT VI seperti termaktub dalam Akte Informasi Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 132 tertanggal 17 Juni 2021.
Adapun pembagian pemakaian dana hasil PUT VI sesudah dikurangkan dengan ongkos emisi, sekitar 40 % akan didistribusikan untuk peningkatan usaha fragmen Konsumer. Bekasnya sejumlah 60 % akan didistribusikan untuk peningkatan usaha fragmen UMKM.
Sesuai Gagasan Usaha Bank yang sudah dikatakan ke OJK, peningkatan usaha Perseroan sampai 2023 konsentrasi pada fragmen usaha Ritel. Terbagi dalam fragmen Usaha Menengah, Kecil dan Micro (UMKM) dan individu atau fragmen Konsumer.
Perseroan akan membagikan dana PUT VI untuk salurkan credit UMKM dan Scheme Based Financing (Flexy Product) dan pendistribusian credit consumer sebagai konsentrasi khusus bank.
Selainnya untuk pendistribusian credit, dana PUT VI akan dipakai untuk peningkatan IT yang memberikan dukungan peningkatan usaha konsumer dan UMKM dan peningkatan jaringan distribusi (toko) untuk mencapai new pasar yang prospektif yang sejauh ini belum terjamah oleh bank.
0 Comments